Old Testament[?] Apakah ada perintah-perintah yang dituliskan dalam kitab-kitab PL yang sekarang tidak kita laksanakan lagi? Apa contoh-contohnya? Mengapa? Bagaimana kita mengetahui apa yang masih berlaku sekarang dan mana yang tidak?

Rom. 7:12, "...Jadi hukum Taurat adalah kudus, dan perintah itu juga adalah kudus, benar dan baik." Baca juga: Keluaran 20-23, Imamat , Ulangan 12-26 dan Yehezkiel 40-48.

Apakah Hukum atau Perintah itu?

Arti Hukum-Hukum itu berbeda dengan hukum yang dikeluarkan oleh pemerintah. Dalam Alkitab, hukum merupakan firman yang hidup yang dikatakan di dalam nama Allah. Hukum itu adalah suatu perintah yang diberikan kepada orang-orang pada suatu saat tertentu dan di tempat yang tertentu (lihat Yes. 1:10; 8:16-20; 30:9; Mik. 3:11; 4:2, dsb.).

(1) Hukum-hukum itu adalah firman yang hidup dari Allah Israel yang melalui sejarah memberikan perintah-perintah kepada umat-Nya. Kita tidak boleh memisahkan hukum itu dari sejarahnya. (2) Hukum-hukum itu memberi kesaksian tentang Allah sebagai Tuhan dari kehidupan dan tentang perjanjian yang dibuat-Nya dengan umat-Nya. Kita harus taat kepada Allah di dalam segala bidang kehidupan kita. (3) Hukum-hukum itu merupakan sebagian dari sejarah keselamatan; hukum-hukum itu menunjukkan garis besar dari jalan yang menuju keselamatan; tetapi hukum itu sendiri bukanlah jalan keselamatan.

Dua Pendekatan Terhadap Hukum di PL.

Secara hermeneutik, ada dua teori untuk menjawab pertanyaan ini: (1) Aliran Dispensasional (Membagi jaman) cenderung membedakan bahwa cara Allah bekerja di PL berbeda dengan di PB. Di PL Allah bekerja melalui hukum dan di PB sebagai sebuah masa anugerah. Hukum-hukum PL tidak relevan lagi diberlakukan di PB. (2) Sedangkah di aliran Theonomi (Hukum Allah), beranggapan bahwa hukum-hukum PL dan hukumannya tetap berlaku sampai sekarang. Kedua pendekatan ini tidak seluruhnya benar tetapi juga tidak salah total.

Hukum itu Dibagi ke dalam Tiga Bagian.

(1) Hukum-hukum moral. Hukum ini menyatakan prinsip-prinsip Allah untuk hubungan yang benar dengan Dia dan sesama (refeleksinya di Luk. 10:27). (2) Hukum-hukum sipil. Hukum ini mengatur bangsa Israel sebagai bangsa pilihan menjadi umat pilihan-Nya. (3) Hukum-hukum ritual, hukum ini mengatur bagaimana Israel menyembah Tuhan.

Sifat-Sifat Hukum.

(1) Jangkauannya yang luas. Hukum membuat kita mengerti bahwa seluruh kehidupan berada dalam kontrol kehendak Allah. Hukum mengatur seluruh aktifitas, tindakan, dan perilaku kita. (2) Himbauan yang bersifat pribadi. Alasan yang paling kuat untuk taat kepada hukum adalah "hati yang tergugah"; suatu keputusan batin dan moral secara pribadi. (3) Hukum-hukum itu memiliki kekuatan mutlak. Setiap pelanggaran harus dihukum! Kemurahan Allah tidak berarti membiarkan dosa. Kristus datang juga bukan untuk meniadakan atau membatalkannya, tetapi menggenapi kuasa hukum itu.

Arti Hukum Itu Sekarang

(1) Hukum-hukum itu menyaksikan kebenaran yang berganda dan Gereja pada jaman sekarang ini harus menghayatinya. (2) Umat Allah dipanggil untuk menjadi satu bangsa yang kudus; yaitu mereka dipanggil agar sepenuhnya menyerahkan diri kepada Allah, dipisahkan untuk melayani Dia. Itulah sebabnya kita menemukan perkataan, "Haruslah kamu kudus, sebab Aku ini kudus," di tengah-tengah peraturan tentang makanan dan kebersihan (Im. 11:44). Inilah perkataan bagi Gereja pada jaman sekarang. Tidak mungkin seseorang menjadi "orang Kristen hari Minggu", seseorang yang selama enam hari bertindak, berpikir dan berbicara seakan-akan Allah tidak mempunyai sangkut-paut dengan kehidupannya.(3) Ada Suatu Perjanjian antara Allah dan Umat-Nya. Jika umat Allah tidak menaati hukum-hukum Allah, maka mereka tidak menepati janji. Padahal janji ini dibuat untuk membantu melaksanakan rencana keselamatan Allah. Orang berada di jalan menuju keselamatan apabila menaati hukum Allah, dan hukum itu bagaikan seorang guru (lihat Gal. 3:15-19) yang menempatkan orang-orang pada jalan menuju keselamatan. Sebagaimana sejarah keselamatan itu belum lengkap di PL, demikian juga hukum yang terdapat dalam PL bukan merupakan tujuan akhir. Kita harus maju lebih jauh lagi. Hal ini tidak membawa kita ke jalan buntu, tetapi membawa kita kepada tujuan.

Catatan:

(1) Kita benar apabila menganggap hukum itu sebagai sesuatu yang penting dalam iman dan kehidupan Kristen. Hukum-hukum lain yang diberikan Allah berkenaan dengan keadaan-keadaan kini sudah tidak berlaku. Hukum-hukum itu tidak berlaku bagi kita sebagaimana hal itu berlaku bagi orang-orang Yahudi di padang gurun atau di Palestina. Allah adalah Allah yang hidup; dan hukum-Nya adalah firman yang hidup. Karena itu, perintah "Hormatilah ayahmu dan ibumu" (Kel. 20:12) mempunyai nilai yang berbeda dengan, "Janganlah engkau masak anak kambing dalam susu induknya."(Kel. 34:26).

(2) Perintah PL. haruslah dibedakan dengan tafsiran perintah/hukum (‘Talmud’) yang dibuat oleh para pemuka agama Yahudi. (a). Perintah atau hukum yang dibuat manusia (pasti tidak berlaku lagi termasuk adat istiadat dsb.); karena seperti kata Yesus hal itu menutup pintu-pintu Kerajaan Sorga. (b). Perintah Allah mengenai semua yang berhubungan dengan penebusan dosa dan keselamatan (sudah tidak berlaku lagi) karena sudah dilakukan oleh Tuhan Yesus sendiri. (3). Perintah Allah yang bersifat khusus/pribadi (perorangan) dan bukan universal (otomatis sudah tidak berlaku lagi). (d). Perintah Allah + Hukum Kasih, bersifat kekal. Yesus menegaskan demikian dan bahkan menambahkan Roh di dalam hukum-hukum tersebut. Sehingga penilaian bukan dari hal-hal yang terlihat (dilakukan) tetapi dari hati.

Contoh Kasus:

Sunat dalam Taurat Musa memerintahkan agar semua anak laki-laki di Israel disunat. Apakah arti sunat bagi Gereja Kristen pada jaman sekarang ini? Upacara ini berhubungan dengan perkawinan (Kel. 4: 24-26) atau digunakan sebagai suatu upacara suci (Yos. 5:1-8). Sunat adalah suatu hukum yang diberikan Allah sebagai suatu tanda dari perjanjian itu (Kej. 17:9-14). Umat pilihan-Nya menaati hukum itu sama seperti hukum-hukum yang lain, sebagai suatu tanda kesetiaan mereka kepada Allah. Tetapi, sunat hanya merupakan tanda dari perjanjian dan keselamatan, dan bukanlah merupakan keselamatan itu sendiri. Pada jaman Tuhan Yesus, orang-orang Yahudi mengira bahwa mereka pasti mewarisi kerajaan itu karena mereka adalah anak cucu Abraham dan mereka pemelihara hukum Tuhan. Nabi-nabi sungguh mengutuk anggapan yang salah mengenai hukum tersebut. Misalnya, Yeremia mengatakan bahwa "hanya sunat di dalam hati" yang berguna (Yer. 4:4; 9:25). Dengan ini ia menyatakan bahwa tanda secara lahir tidak ada gunanya kecuali kalau disertai ketaatan hati kepada Allah. Paulus dan Gereja Kristen menerima hal ini dan mengatakan bahwa melalui Yesus Kristus, kita memperoleh sunat di dalam hati. Ini berarti kita mempunyai hidup dan pengampunan (Kol. 2:10-15; Rom. 2:25-29; Gal. 5:2-6). Dengan demikian umat Allah yang baru tidak perlu mengikuti hukum itu dengan melakukan sunat secara tubuh.

(3). Jadi, suatu hukum atau perintah mungkin saja tidak berlaku secara tekhnis, misalnya peraturan korban dan lainnya; tetapi dari aturan tersebut terdapat suatu ajakan yang diperlukan sebagai pembimbing moral dan tingkahlaku tentang pentingnya kekudusan atau lain sebagainya. Itulah sebabnya tidak ada satupun orang Kristen atau Yudaisme yang membuang satu "iota" pun dari hukum-hukum atau perintah-perintah itu. Ikut Yesus aja.

Demikian.

Kontributor:

Arie - Benny Sitorus - Berneta Barrang Pakondo - Debora Rahmeinda - Deddy P. Widjaja - Didik Triyanto - Djuniaidi Pramono - Esra Hasugian – Henrijanto – Indriatmo - Johannes Tendean - Meky Tikoalu - Melce Yonathan Lomi - Naomi Harmini - Roditus Mangunsaputro - Sri Endarti - T. Budiman - Vonny Thay

Sola Gratia,
Riwon Alfrey